Kelas Daring Untuk SMK ini sengaja dibuat untuk Media Pembelajaran pada Jenjang SMK/MAK yang tentunya dapat membantu dalam belajar mandiri

Searching

Friday 12 October 2018

Materi Kewargaan Digital Pelajaran Simulasi dan Komunikasi Digital

KOMUNIKASI DAN KOLABORASI DALAM JARINGAN
Komunikasi merupakan cara manusia untuk menyampaikan informasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan berita atau pesan dari dua orang atau lebih supaya pesan yang dimaksud bisa dipahami. Pada dasarnya, komunikasi merupakan proses dua orang atau lebih melakukan pertukaran informasi yang saling dipahami. Komunikasi tidak terbatas pada penggunaan bahasa verbal, tetapi juga terkait dengan ekspresi, bahasa tubuh, seni, dan teknologi.
Komunikasi terjadi jika saya berbicara, Anda mengerti, dan sebaliknya jika Anda yang berbicara, saya mengerti.
Kemampuan seseorang berkomunikasi diukur dari tingkat akurasi informasi atau pesan yang dikirim oleh komunikator (pengirim informasi) dapat diterima oleh komunikan (penerima informasi) dan sebaliknya. Hal tersebut juga menjadi ukuran seberapa mahir kita berkomunikasi.

Mengasah dan mengembangkan kemahiran berkomunikasi dalam kehidupan keseharian sangat penting. Kemahiran berkomunikasi dapat membantu dalam kehidupan seseorang baik dalam kehidupan sosial maupun kehidupan profesional. Kemampuan mengomunikasikan pesan atau informasi secara jelas, akurat, seperti yang dimaksudkan di atas merupakan salah satu kecakapan hidup.
Kemampuan berkomunikasi juga harus diiringi dengan kemampuan berkolaborasi, tertama dalam jaringan. Kolaborasi dalam jaringan tidak hanya sebatas bekerja secara sama-sama, tetapi dituntut toleransi dalam menerima ide/gagasan dan manajemen penyelesaian tugas dalam jaringan dalam menyelesaikan permasalahan.
Untuk membekali peserta didik ketika dalam jaringan, berkomunikasi, berkolaborasi, berbagi informasi atau berinteraksi dengan orang lain di belahan bumi lain, perlu dibekali dengan etika sebagai warga digital dalam materi Kewargaan Digital (Digital Citizenship).

A.           Kewargaan Digital (Digital Citizenship)

"Kewargaan Digital tidak sekadar mengajarkan menggunakan sebuah alat, melainkan sebuah cara untuk mempersiapkan diri menjadi bagian dari warga digital dalam memanfaatkan teknologi.”

Mike Ribble, penulis Bahan Ajar Digital Citizenship in School

BAB IV


1.        Konsep Kewargaan Digital

Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat menghindari diri dari kebergantungan pada orang lain. Setiap kali seseorang berinteraksi dengan orang lain, dia harus menjaga etika bersosialisasi. Dalam kehidupan nyata, seseorang wajib menghormati privasi, hak, dan kewajiban, serta kepantasan atau norma yang berlaku. Perilaku serupa wajib diterapkan saat menggunakan teknologi komunikasi dalam jaringan (daring). 
Era teknologi saat ini, seorang menggunakan media komunikasi internet yang mempermudah berkomunikasi, menyampaikan pendapat dan opini, mencurahkan perasaan, bahkan memublikasikan informasi pribadi. Oleh karena itu, semua pengguna komunikasi daring harus menyadari bahwa dirinya, secara otomatis, menjadi bagian dari warga digital dunia. Namun, dunia maya yang tidak mempertemukan individu-individu secara langsung dapat mendorong menipisnya, bahkan hilangnya, norma kesantunan dan etiket dalam berkomunikasi.
Semua warga digital berkewajiban menjaga etiket dan norma, serta memiliki tanggung jawab kebersamaan dalam segala perilaku dalam memanfaatkan teknologi komunikasi di dunia maya.

Dengan demikian, warga digital adalah orang yang cerdas, mengutamakan kebenaran, menyadari hal yang baik dan hal yang tidak baik, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi.
Apakah internet digunakan untuk chatting dengan kawan, mengomentari hal-hal yang dibaca secara daring, bermain games, mengunduh sumber belajar untuk mengerjakan tugas, atau membeli barang secara daring? Jika jawaban pada salah satu pilihan di atas adalah “ya”, itu berarti Anda adalah seorang “Warga Digital”.
Kewargaan digital adalah norma perilaku jujur, bertanggung jawab, dan peduli terkait dengan pemanfaatan Informasi dan Teknologi Komunikasi (ICT) secara bersama. Kewargaan digital adalah konsep yang memberikan penyadaran penggunaan teknologi informasi di dunia maya secara bertanggung jawab dengan baik dan benar. Hal ini memiliki banyak implikasi, di antaranya pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam memutakhirkan (update) status, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan SARA, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan sebagainya. Mike Ribble  mengelompokkan  pelaksanaan  kewargaan  digital  dalam tiga  lingkungan  yang memuat sembilan unsur sebagai berikut.



Sumber : Bahan Ajar Simulasi dan Komunikasi Digital Untuk SK/MAK
Share:

0 comments:

Post a Comment

Sitemaps