KOMUNIKASI DAN KOLABORASI DALAM JARINGAN
Komunikasi merupakan cara manusia untuk menyampaikan informasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan berita atau pesan dari dua orang atau lebih supaya pesan yang dimaksud bisa dipahami. Pada dasarnya, komunikasi merupakan proses dua orang atau lebih melakukan pertukaran informasi yang saling dipahami. Komunikasi tidak terbatas pada penggunaan bahasa verbal, tetapi juga terkait dengan ekspresi, bahasa tubuh, seni, dan teknologi.
Komunikasi terjadi jika saya berbicara, Anda mengerti, dan sebaliknya jika Anda yang berbicara, saya mengerti.
Kemampuan
seseorang berkomunikasi diukur dari tingkat akurasi informasi atau pesan yang
dikirim oleh komunikator (pengirim informasi) dapat diterima oleh komunikan
(penerima informasi) dan sebaliknya. Hal tersebut juga menjadi ukuran seberapa
mahir kita berkomunikasi.
Mengasah
dan mengembangkan kemahiran berkomunikasi dalam kehidupan keseharian sangat
penting. Kemahiran berkomunikasi dapat membantu dalam kehidupan seseorang baik
dalam kehidupan sosial maupun kehidupan profesional. Kemampuan mengomunikasikan
pesan atau informasi secara jelas, akurat, seperti yang dimaksudkan di atas
merupakan salah satu kecakapan hidup.
Kemampuan
berkomunikasi juga harus diiringi dengan kemampuan berkolaborasi, tertama dalam
jaringan. Kolaborasi dalam jaringan tidak hanya sebatas bekerja secara
sama-sama, tetapi dituntut toleransi dalam menerima ide/gagasan dan manajemen
penyelesaian tugas dalam jaringan dalam menyelesaikan permasalahan.
Untuk membekali peserta didik ketika dalam jaringan, berkomunikasi,
berkolaborasi, berbagi informasi atau berinteraksi dengan orang lain di belahan
bumi lain, perlu dibekali dengan etika sebagai warga digital dalam materi
Kewargaan Digital (Digital Citizenship).
A. Kewargaan Digital (Digital
Citizenship)
"Kewargaan
Digital tidak sekadar mengajarkan menggunakan sebuah alat, melainkan sebuah
cara untuk mempersiapkan diri menjadi bagian dari warga digital dalam
memanfaatkan teknologi.”
Mike
Ribble, penulis Bahan Ajar Digital Citizenship in School
BAB IV
1.
Konsep Kewargaan Digital
Manusia
sebagai makhluk sosial tidak dapat menghindari diri dari kebergantungan pada orang
lain. Setiap kali seseorang berinteraksi dengan orang lain, dia harus menjaga
etika bersosialisasi. Dalam kehidupan nyata, seseorang wajib menghormati
privasi, hak, dan kewajiban, serta kepantasan atau norma yang berlaku. Perilaku
serupa wajib diterapkan saat menggunakan teknologi komunikasi dalam jaringan
(daring).
Era teknologi saat ini, seorang menggunakan media komunikasi internet
yang mempermudah berkomunikasi, menyampaikan pendapat dan opini, mencurahkan
perasaan, bahkan memublikasikan informasi pribadi. Oleh karena itu, semua
pengguna komunikasi daring harus menyadari bahwa dirinya, secara otomatis,
menjadi bagian dari warga digital dunia. Namun, dunia maya yang tidak
mempertemukan individu-individu secara langsung dapat mendorong menipisnya, bahkan
hilangnya, norma kesantunan dan etiket dalam berkomunikasi.
Semua warga digital berkewajiban menjaga etiket dan norma, serta memiliki tanggung jawab kebersamaan dalam segala perilaku dalam memanfaatkan teknologi komunikasi di dunia maya.
Sumber : Bahan Ajar Simulasi dan Komunikasi Digital Untuk SK/MAK
Semua warga digital berkewajiban menjaga etiket dan norma, serta memiliki tanggung jawab kebersamaan dalam segala perilaku dalam memanfaatkan teknologi komunikasi di dunia maya.
Dengan
demikian, warga digital adalah orang yang cerdas, mengutamakan kebenaran, menyadari
hal yang baik dan hal yang tidak baik, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan
teknologi.
Apakah
internet digunakan untuk chatting dengan kawan, mengomentari hal-hal yang
dibaca secara daring, bermain games, mengunduh sumber belajar untuk mengerjakan
tugas, atau membeli barang secara daring? Jika jawaban pada salah satu pilihan
di atas adalah “ya”, itu berarti Anda adalah seorang “Warga Digital”.
Kewargaan
digital adalah norma perilaku jujur, bertanggung jawab, dan
peduli terkait dengan pemanfaatan Informasi dan Teknologi Komunikasi (ICT)
secara bersama. Kewargaan digital adalah konsep yang memberikan penyadaran penggunaan
teknologi informasi di dunia maya secara bertanggung jawab dengan baik dan
benar. Hal ini memiliki banyak implikasi, di antaranya pemilihan kata yang
tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam memutakhirkan (update)
status, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan SARA, tidak membuka tautan yang
mencurigakan, dan sebagainya. Mike Ribble
mengelompokkan pelaksanaan kewargaan
digital dalam tiga lingkungan
yang memuat sembilan unsur sebagai berikut.
Sumber : Bahan Ajar Simulasi dan Komunikasi Digital Untuk SK/MAK
0 comments:
Post a Comment